Kong Hu Cu : Pencetus Konfusianisme

Selamat Datang di Blog Materi IPA. Judul Postingan Kali ini tentang Kong Hu Cu : Pencetus Konfusianisme. Semoga bermanfaat untuk dibaca.
Kong Hu Cu lahir sekitar tahun 551 SM di kota kecil Lu, yang kini masuk wilayah propinsi Shantung di timur laut daratan Cina. Dalam usia muda, ia sudah ditinggal wafat ayahnya, sehingga ia harus hidup sengsara bersama ibunya. Saat beranjak dewasa, ia menjadi pegawai negeri kelas bawah. Sepanjang enam belas tahun berikutnya, ia menjadi guru sambil sedikit demi sedikit mencari pengaruh dan pengikut filosofinya. 

Menginjak umur lima puluh tahun, bintang Kong Hu Cu mulai bersinar karena ia mendapatkan kedudukan tinggi di pemerintahan kota Lu. Namun, akibat fitnah dan upaya orang yang tidak suka kepadanya, ia dipecat dari jabatannya, diadili, dan diusir dari kota. Kemudian, ia pun berkelana ke berbagai wilayah, menjadi guru, dan menyebarkan ajarannya sampai ia meninggal dunia, yakni pada tahun 479 SM.

Kong Hu Cu hidup pada zaman Dinasti Chou, sebuah era di mana kehidupan intelektual di Cina sedang mencapai masa keemasannya. Namun, penguasa Cina kala itu tidak mau menjalankan ajaran-ajaran Kong Hu Cu. Setelah Kong Hu Cu wafat, barulah ajaran-ajarannya menyebar luas hingga ke seluruh penjuru Cina.

Kong Hu Cu merupakan filsuf besar Cina sekaligus orang pertama yang mengembangkan kepercayaan dan pemikiran bangsa Cina. Pokok pikirannya menyangkut moralitas individu dan konsep suatu pemerintahan, la menjadi tokoh paling berpengaruh di Cina selama ratusan tahun. Ajarannya tentang budi pekerti, tingkah laku, dan keteladanan telah diadopsi, bahkan menjadi budaya masyarakat Cina.



Kong Hu Cu adalah pendiri Konfusianisme. Selama lebih dari dua ribu tahun ini, pengaruh pemikiran Konfusianisme terhadap Cina tidak hanya pada bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan, tetapi juga pada perilaku dan cara berpikir setiap orang Tionghoa. Bahkan, ada ilmuwan asing yang menganggap pikiran Konfusianisme sebagai pikiran agama di Cina. Padahal, aliran pikiran Konfusianisme hanya salah satu dari sekian aliran pikiran pada zaman Cina kuno. Konfusianisme adalah semacam pikiran filsafat, bukan agama. Namun, dalam masyarakat feodal, sepanjang dua ribu tahun lebih, Konfusianisme dijunjung sebagai pikiran ortodoks dan menempati kedudukan monopoli yang terhormat.

Pemikiran Kong Hu Cu tidak saja telah membawa pengaruh yang mendalam dan menjangkau jauh dalam kebudayaan Cina, tetapi juga telah mempengaruhi sejumlah negara di Asia. Hingga saat ini, pengaruh pikiran Kong Hu Cu bisa dikatakan sudah tidak terbatas hanya di Cina dan Asia saja, karena jejak warga Tionghoa sudah meliputi seluruh dunia.

Menurut Kong Hu Cu, ada dua nilai yang paling penting, yaitu.yen dan li. Yen sering diterjemahkan dengan cinta, tetapi sebetulnya lebih tepat diartikan sebagai keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang. Sedangkan li dilukiskan sebagai gabungan antara tingkah laku, ibadah, adat kebiasaan, tata krama, dan sopan santun.

Pandangan Kong Hu Cu pada dasarnya bersifat konservatif. Menurutnya, penguasa dan rakyat mestinya berpegang teguh pada moralitas yang benar, tidak dengan cara-cara kekerasan. Kong Hu Cu mengharapkan agar seni memerintah tidak dilakukan dengan main bentak, melainkan melalui keteladanan yang baik. Akan tetapi, harapannya itu tidak begitu saja terwujud dengan mudahnya. Karena itu, Kong Hu Cu sebenarnya lebih tepat dikatakan seorang pembaharu atau inovator.

Konfusianisme menjadi filsafat resmi di Cina. Setelah era Dinasti Han, kaisar-kaisar Cina berikutnya mengem­bangkan seleksi bagi masyarakat yang ingin menjadi pegawai kerajaan melalui ujian, agar pegawai terpilih memiliki standar kualitas, baik keterampilan maupun moralnya. Semakin lama, sistem penyaringan semakin berkualitas dan mencakup mata ujian filosofi dasar Kong Hu Cu. Saat itu, minat masyarakat untuk menjadi pegawai pemerintah amat besar, mengingat pekerjaan tersebut menjanjikan kesejahteraan secara ekonomi dan status sosial.

Akibatnya, pada generasi berikutnya, banyak intelektual Cina yang mendalami serta mempelajari filsafat Kong Hu Cu. Selain itu, selama berabad-abad, sistem pemerintahan di Cina, terutama berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, berpegang pada ajaran Kong Hu Cu, yakni mulai tahun 100 SM sampai 1900 M. Konfusianisme ternyata bukanlah semata filsafat resmi pemerintahan Cina, tetapi juga diterima dan dihayati oleh sebagian besar orang Cina, berpengaruh sampai ke pola kehidupan, menjadi panduan berpikir selama lebih dari dua ribu tahun.

Konfusianisme yang lebih menekankan rangkaian kewajiban pribadi daripada menonjolkan hak-haknya, kurang menarik bagi dunia Barat. Kendati demikian, sebagai filosofi kenegaraan, Konfusianisme tampak sangat efektif. Bukan itu saja, Konfusianisme juga sangat efektif untuk memelihara kerukunan dan kesejahteraan selama tak kurang dari dua ribu tahun, sehingga ajaran ini dapat disejajarkan dengan bentuk-bentuk pemerintahan terbaik di dunia. Akan tetapi, filosofi Kong Hu Cu yang berakar dari kultur Cina, tidaklah berpengaruh banyak di luar wilayah Asia Timur Namun, di Korea dan Jepang terlihat pengaruhnya, karena kedua negeri tersebut sangat diwarnai oleh kultur Cina.