Abu Barakat Al-Baladi : Dokter Muslim Yang Juga Ilmuwan Penganalisa Ruang Hampa

Selamat Datang di Blog Materi IPA. Judul Postingan Kali ini tentang Abu Barakat Al-Baladi : Dokter Muslim Yang Juga Ilmuwan Penganalisa Ruang Hampa. Semoga bermanfaat untuk dibaca.

Nama lengkapnya adalah Abu Barakat Hibat Allah bin Malka al-Baghdadi al-Balad. Beliau dilahirkan sekitar tahun 470 H/1077 M di Balad dan wafat pada tahun 560H/1164 M. Al-Baladi merupakan seorang ahli ilmu kedokteran sekaligus filsuf yang cemerlang. Dia bahkan disebut-sebut sebagai seorang dokter yang "tiada duanya pada zamannya”. Di samping membuka klinik sendiri ia juga bekerja untuk para khalifah dan pembesar-pembesar negara di Baghdad, termasuk pada Sultan Seljuk sebagai dokter keluarga.

Karyanya yang paling terkenal adalah Kitab al-Mu’tabar yang berisi pemikiran-pemikiran beliau mengenai matematika, logika, ilmu alam dan ketuhanan. Buku ini juga berisi sejumlah pembahasan mengenai filsafat yang berkaitan dengan alam dan jiwa. Selain itu, beliau juga menulis sejumlah risalah yang lebih “kecil” seperti Risalah fi Sabab Zuhur al-Kawakib Laylan wa Khafaiha Naharan yang telah diterjemahkan oleh E. Weideman dalam Eden Jahrhbuch tahun 1909 M.

Di dalam kitab al-Mu’tabar, Abu Barakat mengambil alih sejumlah tesis dari kitab Shifa-nya Ibnu Sina dan mengutipnya secara harafiah. Tapi di sisi yang lain, dia juga mengkritik sejumlah tesis-tesis Ibnu Sina yang sangat esensial, terutama dalam bidang fisika.

Bersama John Philopurus, dia menyanggah dan mampu membuktikan kekeliruan.proporsi yang menjadikan kemungkinan adanya pergerakan dalam ruang hampa. Namu, satu hal yang jelas adalah bahwa metode dan pembahasan yang ia terapkan dalam karya besarnya itu sangatlah filosofis.

Bersama John Philopurus, dia menyanggah dan mampu membuktikan' kekeliruan proporsi yang menjadikan kemungkinan adanya pergerakan dalam ruang hampa. Setelah mendemonstrasikan berbagai gagasan yang keliru dan argumen-argumen yang berbelit-belit, serta meluruskannya, ia lantas membuktikan ke­takterhinggaan (infiditas) ruang melalui ketidak­mungkinan seorang dalam memahami suatu ruang yang terbatas.

Ketertarikannya pada misteri tentang pikiran manusia juga mendorong Abu Barakat untuk menguraikan suatu gagasan mengenai “waktu”. Menurutnya, penyelesaian tuntas atas hal ini lebih berhubungan dengan konsep metafisika, bukan hanya pada fisika. Dengan demikian, waktu merupakan ukuran tentang “ada" bukan ukuran mengenai pergerakan. Ia tidak mengenal perbedaan tingkat-tingkat waktu yang beragam, tahap-tahapan, dan hal-hal lain sebagainya seperti yang disangka oleh Ibnu Sina dan filsuf-filsuf besar lainnya. Jadi, waktu merupakan suatu bukti tentang adanya pencipta (al-Khaliq) dan yang dicipta (al-makhluq).