Pasal 12 Kode Etik Kedokteran Indonesia menyatakan bahwa setiap dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien, bahkan juga setelah pasien itu meninggal dunia. Kebocoran rahasia dalam jabatan dokter dapat berakibat kerugian pihak berkepentingan, dan mungkin dapat berakibat tuntutan ke pengadilan, terlebih dalam masyarakat yang telah maju, yang menyebabkan seseorang kehilangan pekerjaannya.
Sebenarnya, sudah sejak zaman kuno, norma-norma kesusilaan yang menjadi pegangan para dokter masa kini itu ada, yaitu berupa sumpah yang diciptakan oleh “Bapak Ilmu Kedokteran" yang . bernama Hippocrates. Ia hidup sekitar tahun 469-377 SM.
Sumpah Hippocrates yang umurnya telah berabad-abad itu, maknanya tersimpul dalam “segala sesuatu yang kulihat dan kudengar dalam melakukan praktikku akan kusimpan sebagai rahasia”.
Menurut sejarah, Hippocrates tak hanya memberlakukan sumpah ini untuk dirinya sendiri, namun ia juga mengharuskan siapa pun yang belajar darinya dan unenjadi murid di sekolah kedokterannya untuk juga mengucapkan sumpah tersebut.
Hippocrates adalah ilmuwan kedokteran Yunani Kuno yang karyanya masih diakui hingga sekarang. Meskipun ia adalah seorang dokter pada akhir abad ke-5 SM atau awal abad ke-4 SM, namun ia telah dapat memahami ilmu dasar mengenai sistem rangka dan otot, serta awal pemahaman yang lebih mendalam tentang kerja organ, seperti ginjal. Tetapi, tak sedikit karya lainnya yang didasarkan pada spekulasi, bukan penelitian keilmuan.
Berikut ini adalah naskah sumpah kedokteran yang pertama kali diucapkan oleh Hippocrates :
"I swear by Apollo Physician, Asclepios, Hygeia, Panacea, and all the gods and goddesses, making them my witnesses, that l will fulfill according to my ability and judgment this oath and this covenant.
To hold him who has taught me this art as equal to my parents and to live my life in partnership with him, and if he is in need of money to give him a share of mine, and to regard his offspring as equal to my brothers in male lineage and to teach them this art - if they desire to learn it - without fee and covenant, to give a share of precepts and oral instruction and all the other learning to my sons and to the sons of him who has instructed me and to pupils who have signed the covenant and have taken an oath according to the medical law, but no one else.
I will apply dietetic measures for the benefit of the sick according to my ability and judgment, i will keep them from harm and injustice".
I will wither give a deadly drug to anybody who asked ford nor will l make a suggestion to this effect. Similarly i will not give to a woman an abortive remedy. Inpurity and holiness l will guard my life and my art.
I will not use the knife, not even on sufferers from stone, but will withdraw in favor men as are engaged in this work.
Whatever houses l may visit, l will come for the benefit of the sick, remaining free of all intentional injustice, of all mischief and in particular of sexual relations with both female and male persons, be they free or slaves.
What l may see or hear in the course the treatment or even outside of the treatment in regard to'the life of men, which on no account one must spread abroad, 1 will keep to myself, holding such things shameful to be spoken about.
If l fulfill this oath and do not violate it, may it be granted to me to enjoy life and art, being honored with fame among aU men for all time to come; if.I transgress it and swear falsely, may the opposite of all this be my lot".