Harun Bin Said, Prajurit Pembela Kemerdekaan

Selamat Datang di Blog Materi IPA. Judul Postingan Kali ini tentang Harun Bin Said, Prajurit Pembela Kemerdekaan . Semoga bermanfaat untuk dibaca.
Indonesia telah memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia pada tanggal 17 September 1963. Sehari sebelumnya, Inggris telah membentuk negara Federasi Malaysia yang terdiri dari Perseku­tuan Tanah Melayu, Singapura, Serawak, Brunei dan Sabah. Pemerintah Indonesia menganggap pemben­tukan negara Federasi Malaysia tersebut adalah ben­tuk neokolonialisme Inggris. Indonesia merasa kha­watir, pembentukan negara federasi tersebut akan dapat mengganggu jalannya revolusi di Indonesia. 

Pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Sukarno menggelorakan Dwikora (Dwi Komando Rakyat) akibat konfrontasi yang terus memuncak antara Indo­nesia dan Malaysia. Isi Dwikora adalah Perhebat ketahanan Revolusi Indonesia dan Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sabah, Sera­wak, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan meng­gagalkan negara boneka Malaysia.

Sekitar tiga bulan setelah Presiden Sukarno menggelorakan Dwikora, seorang anak muda mema­suki dinas militer pada Korps Komando Angkatan Laut (KKO). la kemudian mendapat tugas yang sangat berat sebagai wujud nyata seruan Dwikora. Prajurit muda itu Harun bin Said namanya.



Harun bin Said alias Tohir lahir pada tanggal 14 April 1947 di kepulauan Bawean. Pendidikan terakhirnya adalah tamat SMA (Sekolah Menengah Atas) sebelum akhirnya memasuki dinas militer pada Korps Komando Angkatan Laut (KKO) pada bulan Juni 1964. Harun dinilai sebagai prajurit yang tegas, disiplin dan mampu mengemban tugas yang dipercayakan pada­nya. Beberapa bulan menjadi anggota KKO, 10 Maret 1965, Harun bin Said mendapat tugas rahasia yang sangat berat, menyusup ke Singapura dan membuat sabotase di sana. Bersama Usman bin Muhammad Ali dan Gani bin Arup, Harun bin Said menerima tugas itu dengan penuh tanggung jawab.

Sesuai dengan waktu yang ditentukan, Harun bin Said, Usman bin Muhammad Ali, dan Gani bin Arup berhasil menyusup masuk ke Singapura. Sasaran target sabotase, bangunan McDonald Singapura, ber­hasil mereka ledakkan. Mereka kemudian bergegas meninggal­kan wilayah Singapura.

Singapura menjadi gempar. Pasukan khusus Singapura segera disebar mencari otak peledakan yang sangat mengguncangkan mereka itu. Pasukan khusus Australia di­minta pula untuk turut serta mencari. Pasu­kan itu pula yang ber­hasil menangkap Ha­run bin Said dan Us­man bin Muhammad Ali di pelabuhan Singa­pura setelah kapal boat yang ditumpangi kedua prajurit KKO itu rusak.

Seperti halnya Usman bin Muham­mad Ali, Harun bin Said juga dipenjara. Setelah diajukan ke muka persidangan, hakim Singapura memutuskan Harun bin Said bersa­lah dan divonis hukuman mati.

Pemerintah Indonesia telah menempuh berba­gai cara untuk membebaskan Harun bin Said, namun semua usaha itu gagal pada akhirnya. Keputusan hukuman mati pemerintah Singapura bagi Harun bin Said tetap harus dijalankan.

Riwayat hidup Harun bin Said berakhir di tiang gantungan dalam penjara Changi, Singapura, pada tanggal 17 Oktober 1968. Harun bin Said telah mem­persembahkan jiwa dan raganya untuk tanah air ter­cintanya. Jenazah Harun bin Said kemudian dikem­balikan ke Indonesia dan dimakamkan di Taman Ma­kam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Pemerintah mengang­kat Harun bin Said sebagai Pahlawan Kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1968.